BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tantanga dan
perkembangan pendidikan di Indonesia pada masa yang akan datang semakin besar
dan kompleks. Hal ini disebabkan anatara lain adanya perubahan tuntutan
masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan itu sendiri. Tuntutan itu
sangatlah wajar dan logis serta bukan termaksuk isu yang baru,karena sudah
lebih dari 30 tahun yang lalu,komisi pembaharuan pendidikan nasional telah
melaporkan isu-isu pendidikan nasional yang harus diantisipasi.salah satunya
adalah kualitas dan kuantitas pendidikan.
Suatu bangsa akan dikenal karena kemajuan ilmu
pengetahuannya, suatu bangsa akan dianggap maju jika mencapai kemajuan dengan
ilmu pengetahuan. Dan ilmu pengetahuan itu tidak lepas dari yang namanya
pendidikan, baik itu formal atau non formal.Pendidikan memang memiliki peran
penting bagi tercapainya kemajuan. Selain itu proses pendidikan bukan hanya
berhubungan dengan proses pencapaian ilmu pengetahuan, tetapi juga kematangan
masyarakatnya secara psikis. Dan itu semua tidak terlepas dari faktor-faktor
yang mendudukung dari pendidikan tersebut. Baik itu dari faktor pendidik, yang
dididik ataupun administrasi dari pendidikan tersebut, dan masih banyak lagi
faktor-faktor yang mendudung bagi terselengaranya sebuah pendidikan.
Evaluasi belajar dan
pembelajaran sangatlah penting utamanya di dunia pendidikan. Hal ini
dikarenakan evaluasi digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian
peserta didik dalam menempuh mata pelajaran yang telah disajikan. Sehingga
untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dapat
tercapai, apakah aktivitas yang dilakukan telah berhasil mencapai sasaran,
apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat, apakah sumber daya yang
dimiliki sudah dapat dimobilisasi secara optimal untuk mencapai tujuan, dan
apakah elemen-elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik, digunakan
suatu evaluasi untuk semua hal tersebut. Peran evaluasi merupakan hal yang
sangat penting dan keberadaannya tidak dapat tergantikan. Dengan adanya
evaluasi seorang pengajar akan mampu melihat perkembangan dari setiap peserta
didiknya dan dapat melakukan tindakan lebih lanjut manakala peserta didiknya
mengalami kemunduran dalam pencapaian hasil belajar atau peserta didik belum
mampu mencapai prestasi yang optimal.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas, Kami merumuskan beberapa masalah yaitu sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian prestasi belajar ?
2.
Apa
pengertian evaluasi ?
3.
Apakah
pengertian Evaluasi Prestasi Belajar ?
4.
Apa
tujuan dan fungsi Evaluasi Pembelajaran ?
5.
Apa
itu evaluasi prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor ?
6.
Apa
pengertian prestasi menurut pandangan islam ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Mengacu pada rumusan masalah,
maka ada beberapa tujuan penulisan makalah ini, yaitu untuk:
1.
Mengetahui
pengertian dari prestasi belajar
2.
Mengetahui
pengertian dari evaluasi
3.
Mengetahui
pengertian dari evaluasi prestasi belajar
4.
Memahami
tujuan dan fungsi Evaluasi pembelajaran
5.
Mengetahui
pengertian dari evaluasi prestasi kognitif, afektif, dan psikomotor
6.
Mengetahui
pengertian prestasi menurut pandangan islam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Prestasi Belajar
Istilah
prestasi belajar terdiri dari dua suku kata,
yaitu prestasi dan belajar. Istilah prestasi di dalam Kamus
Ilmiah Populer (Adi Satrio, 2005: 467) didefinisikan sebagai hasil yang telah
dicapai. Noehi Nasution (1998: 4) menyimpulkan bahwa belajar dalam arti luas
dapat diartikan sebagai suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau
berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil dari terbentuknya respon utama,
dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya tingkah baru itu bukan disebabkan
oleh adanya kematangan atau oleh adanya perubahan sementara karena sesuatu hal.
Sementara
itu Muhibbin Syah (2008: 90-91) mengutip pendapat beberapa pakar psikologi
tentang definisi belajar, di antaranya adalah:
Skinner,
seperti yang dikutip Barlow dalam bukunya educational Psychology: The
Teaching-Learning Process,berpendapat bahwa belajar adalah suau proses adaptasi
atau penyesuaian tinkah laku yang berlangsung secara progresif (a process
of progressive behavior adaptation). Berdasarkan eksperimennya, B.F. Skinner
percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal
apabila ia diberi penguat (reinforce).
Hintzman
dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat belajar adalah
suatu perubahan yang terjadi dalam diri organism (manusia dan hewan) disebabkan
oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organism tersebut.Jadi,
dalam pandangan Hitzman, perubahan yang ditimbulkan oleh pengalaman tersebut
baru dapat dikatakan belajar apabila mempengaruhi organisme.
Wittig
dalam bukunya, Psychology of Learning, Wittig mendefinisikan belajar ialah
perubahan yang relative menetap terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah
laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
Reber
dalam kamusnya, Dictionary of Psychology, membatasi belajar dengan
dua macam definisi. Pertama,belajar adalah The process of accuiring
knowledge, yakni proses memperoleh pengetahuan. Pengertian ini biasanya
lebih sering dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif yang oleh sebagian
ahli dipandang kuran representatif karena tidak mengikutsertakan perolehan
keterampilan nonkognitif.Kedua, belajar adalah A relatively permanent
change in respons potentiality which occurs as a result of reinforced
practise, yakni suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif permanen
sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Dalam
definisi ini terdapat empat macam istilah yang esensial dan perlu disoroti
untuk memahami proses belajar, yakni:
Secara
kuantitatif (ditinjau dari sudut jumlah), belajar berarti kegiatan pengisian
atau pengembangan kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya. Jadi,
belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak materi yang dikuasai
siswa.
Adapun
pengertian belajar secara kualitatif (tinjauan mutu) ialah proses memperoleh
arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia
disekeliling pelaku belajar. Belajar dalam pengertian ini difokuskan pada
tercapainya daya pikir dan tindakan yang berkualitas untuk memecahkan
masalah-masalah yang kini dan nanti dihadapi pelaku belajar.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi
belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh
mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang
diberikan oleh guru”.
2.2
Pengertian Evaluasi
Evaluasi
artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah
menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi
yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain
kata evaluasi dan assessnment ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih
masyhur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.
Assessnment menurut
Petty (2004) mengukur keluasan dan kedalam belajar, sedangkan evaluasi yang
berarti mengungkapkan dan pengukuran hasil belajar yang pada dasarnya merupakan
proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Evaluasi memiliki arti lebih luas
daripada penilaian. Dengan kata lain di dalam evaluasi tercakup di dalamnya
penilaian. Pendidik harus mengetahui sejauhmana peserta didik telah menyerap
dan menguasai materi yang telah diajarkan. Sebaliknya, peserta didik juga
membutuhkan informasi tentang hasil pekerjaannya. Hal ini hanya dapat diketahui
jika seorang pendidik (guru) melakukan evaluasi.
Sebelum
melakukan evaluasi, maka guru harus melakukan penilaian yang didahului denganpengukuran.Pengukuran
hasil belajar adalah cara pengumpulan informasi yang hasilnya dapat dinyatakan
dalam bentuk angka yang disebut skor. Penilaian hasil belajar adalah cara
menginterpretasikan skor yang diperoleh dari pengukuran dengan mengubahnya
menjadi nilai dengan prosedur tertentu dan menggunakannya untuk mengambil
keputusan. Evaluasi hasil belajar merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis.
2.3
Pengertian Evaluasi Prestasi Belajar
Istilah
Evaluasi atau penilaian adalah sebagai terjemahan dari istilah asing
“Evaluation”. Dan sebagai panduan, menurut Benyamin S. Bloom (Handbook on
Formative and Sumative Evaluation of Student Learning) dikemukakan bahwa:
Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk kemudian dijadikan
dasar penetapan ada-tidaknya perubahan dan derajat perubahan yang terjadi pada
diri siswa atau anak didik.
Evaluasi
artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang
telah ditetapkan dalam sebuah program. Kata lain yang sepadan dengan kata
evaluasi dan sering digunakan untuk menggantikan kata evaluasi adalah tes,
ujian dan ulangan Aktivitas belajar perlu diadakan evaluasi. Hal ini penting
karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui apakah tujuan belajar yang telah
ditetapkan dapat tercapai atau tidak.
Adapun
aspek-aspek kepribadian yang harus diperhatikan merupakan objek di dalam
pelaksanaan evaluasi tersebut, menurut Nasrun Harahap, adalah sebagai berikut:
2.4 Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Prestasi Belajar
Tujuan
evaluasi dapat dilihat dari dua segi, tujuan umum dan tujuan khusus. L.
Pasaribu dan Simanjuntak, menegaskan bahwa:
1. Tujuan
Umum dari evaluasi adalah sebagai berikut:
- Mengumpulkan
data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang
diharapkan.
- Memungkinkan
pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang didapat.
- Menilai
metode belajar yang dipergunakan
2. Tujuan
Khusus dari evaluasi adalah sebagai berikut:
- Merangsang
kegiatan siswa
- Menemukan
sebab-sebab kemajuan atau kegagalan.
- Memperbaiki
mutu pelajaran/cara belajar atau metode belajar.
- Memberikan
bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang
bersangkutan.
- Memperoleh
bahwa laporan tentang perkembangan siswa yang diperlukan oreang tua dan lembaga
pendidikan.
Dalam
kaitannya dengan kegiatan belajar-mengajar, evaluasi mempunyai fungsi yang amat
penting, yaitu :
- Untuk
menentukan murid di dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan
tingkat kemampuan (dan karakteristik lainnya) yang dimiliki oleh murid.
- Untuk
memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki
proses belajar-mengajar, serta mengadakan perbaikan program bagi murid.
- Untuk
memberikan angka yang tepet tentang kemajuan atau hasil belajar dari setiap
murid.
2.4
Evaluasi Prestasi Kognitif, Afektif, Dan Psikomotor
1.
Evaluasi Prestasi
Kognitif
Mengukur
keberhasilan siswa yang berdimensi kognitif (ranah cipta) dapat dilakukan
dengan berbagai cara, baik dengan tes tertulis maupun tes lisan dan perbuatan.
Karena semakin membengkaknya jumlah siswa-siswa di sekolah, tes lisan dan
perbuatan saat ini semakin jarang digunakan. Alasan lain mengapa tes lisan
khususnya kurang mendapat perhatian ialah karena pelaksanaannya yang face
to face(berhadapan langsung). Cara ini, konon dapat mendorong penguji untuk
bersikap kurang fair terhadap si teruji/peserta didik tertentu.
Dampak
negatif yang terkadang muncul dalam tes yang face to face itu, ialah sikap dan
perlakuan penguji yang subjektif dan kurang adil, sehingga soal yang diajukan
pun tingkat kesukarannya berbeda antara satu dengan yang lainnya.
2. Evaluasi
Prestasi Afektif
Dalam
merencanakan penyusunan instrument tes prestasi siswa yang berdimensi afektif
(ranah rasa) jenis-jenis prestasi internalisasi dan karakterisasi sebaiknya
mendapat perhatian khusus. Karena kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang
lebih banyak mengendalikan sikap dan perbuatan siswa.
Salah
satu bentuk tes ranah rasa yang populer ialah likert scale yang
tujuannya untuk mengidentifikasi kecenderungan atau sikap orang. Bentuk skala
ini menampung pendapat yang mencerminkan sikap sangat setuju, setuju,
ragu-ragu, tidak setuju dan sangat tidak setuju. Rentang skala ini diberi skor
1 sampai 5 atau 1 sampai 7 bergantung kebutuhan dengan catatan skor-skor itu
dapat mencerminkan sikap-sikap mulai sangat “ya” sampai sangat “tidak”.
Perlu
pula dicatat, untuk memudahkan identifikasi jenis kecenderungan afektif siswa
yang representatif item-item skala sikap sebaiknya dilengkapi dengan
label/identitas sikap yang meliputi:
a. Doktrin,
yaitu pendirian
b. Komitmen,
ikrar untuk melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan
c. Penghayatan,
pengalaman batin
d. Wawasan,
pandangan atau cara memandang sesuatu
3. Evaluasi
Prestasi Psikomotor
Cara
yang dipandang tepat untuk mengevaluasi keberhasilan belajar yang berdimensi
ranah psikomotor (ranah karsa) adalah observasi. Dalam hal ini observasi dapat
diartikan sebagai sejenis tes mengenai peristiwa, tingkah laku, atau fenomena
lain dengan pengamatan langsung. Namun, observasi harus dibedakan dengan
eksperimen, karena eksperimen pada umumnya dipandang sebagai salah satu cara
observasi.
2.5 Prestasi Menurut Pandangan Islam
Dalam diri manusia
secara fitrah telah tercipta sebuah “file prestasi”. Dalam arti setiap manusia
yang hidup dalam kondisi normal dipastikan mendambakan prestasi, sekecil apapun
hingga sebesar apapun. Mereka menginginkan dirinya menjadi manusia sukses dan
beruntung terhadap apa yang diinginkan. Naluri berprestasi dalam ilmu psikologi
Islam termasuk dalam kategori “gharizatul baqak” atau dalam bahasa psikologi
konvensional masuk dalam ranah “power motive” yang di dalamnya terdapat
“achievement motive”. Naluri ini terus menerus dicari, digenggam, dipertahankan
dan terus dikejar sampai kapanpun dan dimanapun.
Konsepsi Islam adalah
keseimbangan antara prestasi dunia dan akherat. Bahkan prestasi dunia adalah
untuk prestasi di akherat. Dalam konteks ini bisa difahami konsepsi Al Quran
surat 28 Al Qashash ayat 77 yang artinya : “Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan”.
Demikian pula
terdapat hadits yang berbunyi : I’mal lidunyaka ka-annaka ta’isyu abadan,
wa’mal liakhiratika ka-annaka tamutu ghadan (carilah olehmu kehidupan dunia
seakan-akan kalian hidup selamanya, dan carilah olehmu kehidupan untuk negeri
akherat yang seakan-akan kalian akan mati besok hari”.
Jadi, semakin jelas bahwa prestasi dalam
pandangan psikologi Islam adalah jika pencapaian kesuksesan tersebut diniatkan,
diproses dan didapatkan sesuai aqidah Islam tanpa terpisahkan antara dunia dan
akherat. Sebab dalam konsepsi Islam juga bahwa setiap amal perbuatan mesti
dicatat dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban. Hal ini dapat dibuka dalam
Al Quran surat 99 Al Zalzalah ayat 7 dan 8: “Barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan
barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan
melihat (balasan)nya pula”. Oleh karena itu, dalam konsepsi psikologi Islam
bahwa yang disebut prestasi hanya terjadi jika amalan dan keberhasilan
seseorang yang mendasarkan aqidah dan syariah Islam.
Selanjutnya, sebuah prestasi yang hakiki dalam
Islam tidak hanya pada puncak pencapaian (the end process of pipe), tetapi juga
sejak dari niat karena Allah, dan selama proses yang diproses dengan ruh
syariah dan aqidah Islam, maka ketika itu pula sudah bernilai prestasi—sebab
ketika itu pula Allah Swt memberikan pahala atas segala usahanya, sekecil
apapun.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi
belajar adalah “penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh
mata pelajaran, lazimnya ditunjukan dengan nilai tes atau angka nilai yang
diberikan oleh guru”. Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan
siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.
Evaluasi memiliki arti lebih luas daripada
penilaian. Dengan kata lain di dalam evaluasi tercakup di dalamnya penilaian.
Siapapun yang melakukan tugas mengajar, perlu mengetahui akibat dari
pekerjaan-nya. Evaluasi prestasi dibagi menjadi tiga macam yaitu evaluasi prestasi
kognitif, afektif, dan psikomotor.
Prestasi dalam pandangan psikologi Islam adalah jika pencapaian kesuksesan
tersebut diniatkan, diproses dan didapatkan sesuai aqidah Islam tanpa
terpisahkan antara dunia dan akherat. Sebab dalam konsepsi Islam juga bahwa
setiap amal perbuatan mesti dicatat dan kelak akan dimintai pertanggung
jawaban.
Daftar
Pustaka
Muhibbin Syah. 2003. Psikologi Belajar. Jakarta : PT
Raja Grafindo
Wayan Nurkancana dan
Sunartana. 1986. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: Maliki
Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar